KARAWANG- Adanya wabah penyakit pada hewan yang disebabkan oleh virus aphtovirus mulai memasuki wilayah Indonesia. Hal ini belum terjadi di Kabupaten Karawang, meski belum terjadi, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang diwakilkan oleh Dinas Peternakan telah membuat surat edaran kepada masyarakat.
Hal ini bertujuan agar masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi, kerbau tetap melakukan antisipasi.
“Kami hanya dari kesehatan hewannya saja. Saat ini kita sudah mulai bergerak. Pertama kita membuat surat edaran agar mereka yang di lapangan segera mengantisipasi terhadap kewaspadaan penyakit tersebut. Alhamdulillah sampai sekarang belum ada laporan hewan yang terpapar penyakit itu,” ujar Siti Komalaningsih, Sub Koordinator Subsuransi Kesehatan Hewan pada Kamis (11/5).
Ia melanjutkan langkah kedua yang telah disusun dan dilakukan yakni adanya tim respon cepat di setiap kecamatan. Ketika tim menemukan gejala penyakit tersebut diwajibkan untuk melakukan pelaporan secara cepat. Gejala penyakit yakni demam tinggi mencapai empat puluh satu derajat celcius, pembengkakan limfoglandula mandibularis, air liur berlebihan. Gejala terakhir yakni adanya lepuh dan erosi sekitar mulut, moncong, hidung, lidah, gusi, kulit sekitar kuku dan puting ambing.
“Kami juga menyusun tim respon cepat di masing-masing kecamatan. Kami instruksikan ke mereka untuk segera melapor ke dinas pertanian. Kami dengan dokter hewan akan segera datang setelah mendapat laporan,” ungkapnya.
Masa inkubasi virus tersebut selama dua hingga empat belas hari. Hewan yang terpapar akan di isolasi dan dipisahkan. Penyakit tersebut dapat menularkan ke hewan rumansia. Hewan yang rentan yakni sapi, kerbau, kambing, domba.
“Ya itu penyebarannya cepat karena masa inkubasinya dua sampai empat belas hari. Berbahaya buat hewan rumansia, kalau ke manusia tidak menularkan,” sambungnya.
Kepala Bidang Peternakan, Handoko menambahkan jika data berdasarkan (4/5) hingga (7/5) para pemasok hewan di Luar Kabupaten Karawang mendatangkan hewan rumansia telah menyertakan surat keterangan hewan. Kondisi hewan pun hingga saat ini terlihat sehat. Para pemasok diwajibkan untuk melakukan cek point di titik Losari, Banjar sebelum mengirimkan hewan ke Jawa Barat. Hal ini mengakibatkan pemasok hewan dari Jawa Timur tidak dapat melakukan pengiriman ke wilayah Karawang dan daerah Jawa Barat lainnya.
“Jadi hasil monitoring ke bandar yang biasa mendatangkan sapi dari Jawa Timur memang mereka disertai surat keterangan kesehatan hewan. Kondisi sapi nya juga sampai saat ini hewan, informasi dari tim penyuluh di setiap kecamatan belum ditemukan hewan yang terpapar. Ada beberapa cek point di Jawa Barat jadi mereka mau mendatangkan sapi dari Jawa Timur terbentur di cek point. Sementara pengiriman ditunda,” pungkasnya.(dmr)






