Akses Permodalan Lebih Mudah, Ini Syarat Buat NIB Bagi Pelaku UMKM Karawang

  • Whatsapp

KARAWANG- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Eka Sanatha menyebutkan syarat NIB untuk UMKM mudah.

Terlebih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, fokus dan mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas dengan melalui pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Read More

“Mudah syaratnya dengan hanya KTP sama NPWP,” kata Eka Sanatha di Kantor DPMPTSP Karawang, Kamis (16/6/2022).

Dikatakan Eka, agar mendapatkan NIB dengan mudah, bisa melalui DPMPTSP Karawang, Mal Pelayanan Publik dan pelayanan Paten di Kecamatan yang sekarang digencarkan sesuai jadwal yang ditentukan.

Dia mengungkapkan, pelayanan NIB paling nyaman berada di Mal Pelayanan Publik yang berada di Mal Technomart Galuh Mas. Dan jika ada penyaratan yang belum lengkap, bisa langsung terhubung dengan instansi terkait.

Misalnya, jika NIK bermasalah, bisa langsung ke stand dinas kependudukan dan pencatatan spil (Disdukcapil). Atau jika NPWP bermasalah, bisa ke stand kantor pajak.

“Sekarang itu perizinan melalui OSS (Online Single Submission). Kalau bisa sendiri boleh, atau jika tidak, kami dampingi sampai NIB diperoleh,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, mengantongi izin, bisa memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM. Salah satunya untuk mengakses permodalan di Bank sesuai keinginannya.

“Kalau namanya UMKM, kita sangat mendukung agar UMKM Karawang naik kelas,” pungkasnya.(dmr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *