Tidak Mampu Bayar Tagihan, PLN Putus Listrik Perumdam Karawang

  • Whatsapp

KARAWANG- Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya memutus aliran listrik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tarum Karawang usai mengunggak hutang listrik hingga 1,2 Milyar.

Manager UP3 PLN Karawang Imam Ahmadi membenarkan jika aliran listrik Perumdam Tirta Tarum diputus karena belum membayar tagihan listrik hingga bulan Agustus.

Read More

“Jadi Perumdam hingga bulan ini belum bayar listrik,” kata Imam ditemui di kantornya, Senin (22/8/2022).

Sebelumnya pihaknya mengakui sudah melayangkan surat peringatan terhadap Perumdam Tirta Tarum agar tagihan listrik segera dibayar. Namun karena Perumdam tidak juga melakukan pembayaran pihaknya terpaksa memutus aliran listrik sampai ada pembayaran.

“Kami sudah memberitahu pihak Perumdam agar segera menyelesaikan tunggakan, namun belum juga dibayar,” bebernya.

Sementara itu, saat dihubungi Humas Perumdam Tirta Tarum Ali mengatakan tagihan listrik Perumdam Tirta Tarum dalam sebulan sebesar mencapai Rp 1,2 miliar. Tagihan sebesar itu untuk 21 kantor cabang Perumdam Tirta Tarum.

“Semua tagihan mencapai Rp 1,2 miliar. Paling besar kantor cabang Karawang mencapai Rp 200 juta perbulan,” ungkap Ali.

Akibat pemutusan listrik pihaknya juga mengakui mengalami gangguan operasional.

“Listrik itu komponen utama tentunya sangat terganggu, dan kami gunakan genset tapi kemampuannya hanya 4 jam saja, itu belum bisa menghandel kebutuhan listrik seluruhnya,” ungkapnya.

Menindaklanjuti hal itu, pihak Perumdam mengakui telah berkomunikasi dengan Pemkab Karawang.

“Kami sudah komunikasi dengan pemerintah daerah, dan segera nanti disikapi,” tandasnya.(Yfs)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *