Polisi Panggil Terlapor Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang

  • Whatsapp

KARAWANG- Polres Karawang memanggil terlapor dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang pada hari ini, Senin (26/9/2022).

“Iya agenda hari ini pemanggilan para terlapor ke Mapolres Karawang,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy.

Read More

Arief menjelaskan, hingga sore ini belum ada satupun yang datang.

“Belum ada datang, tapi ada salah satu terlapor melalui pengacaranya datang memberikan surat keterangan sakit,” jelas dia.

Jika tidak ada yang datang, kata Arief, maka pihaknya akan mengagendakan ulang pada hari Kamis (29/9/2022)

“Kami masih menunggu hari ini,” katanya.

Dua warga Karawang, Jawa Barat diduga diculik dan dianiaya oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Karawang.

Aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Diduga keduanya dianiaya karena mengkritik di media sosial (medsos).

Dua warga itu bernama Gusti Sevta Gumilar (29) dan Zaenal Mustopa wartawan media online.

Salah satu korban Gusti juga membuat laporan ke Polres No STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang, pada Senin (19/8/2022) malam.

Berdasarkan informasi, kasus penculikan dan penganiayaan itu dialami Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal bermula dari acara lounching klub sepakbola Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9/2022) malam.(dmr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *