Rencanakan Krematorium Milik Daerah, DPRD Karawang Inisiasi Raperda Pemakaman

  • Whatsapp

KARAWANG- Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menginisiasi terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Tempat Pemakaman Khusus (TPK). Selain itu dalam rancangan tersebut diatur pula peraturan terkait Rumah Duka dan Krematorium milik Pemerintah Daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin menyampaikan, seperti makam di Masjid Agung, makam Para Bupati yang memiliki nilai historis dan sejarah harus ada tata kelola khusus karena itu adalah TPK, itu akan kita gagas sehingga di Pansus secara otomatis akan dirumuskan di Bapemperda.

“Raperda ini sebagai inisiator Komisi III, di inisiasi oleh saya sendiri sebagai Ketua Komisi bersama sahabat-sahabat Komisi III, untuk betul-betul penata kelolaan ini akan menjadi rujukan pembahasan kedepan tentang Perda Perubahan Tata Ruang Wilayah,” ujar HES (Haji Endang Sodikin) sapaan akrabnya, Senin (14/8/2023).

HES menambahkan, secara teknis menurut laporan dari dinas terkait, ada 422 Perumahaan yang sudah teregister di Dinas PRKP. Sementara 222 perumahan belum registrasi memiliki TPU. Pihaknya mengajak kepada Dinas terkait melakukan inspeksi dan kordinasi dengan Pemerintahan setempat.

“Karena kondisi hari ini masih ada ratusan perumahan yang belum registrasi memiliki TPU, saya mendorong adanya gugus tugas kaitan dengan penyelesaian masalah ini,” tegasnya.

Masih HES Menambahkan, dalam teknis Raperda Pemakaman kaitan dengan krematorium adalah tempat atau ruangan untuk melakukan kremasi jenazah pada agama tertentu agar krematorium itu menjadi penata kelolaan milik daerah dan swasta, maka ada krematorium umum dan krematorium bukan umum.

“Nanti Pemerintah memberikan rasa keadilan terhadap agama tertentu untuk membuat krematorium Milik Daerah, sehingga dalam konteks pembiayaan tidak membebani masyarakat, karena saat ini krematorium swasta harganya menjadi beban masyarakat, sehingga dibuat Krematorium Daerah yang lebih murah, hanya mengambil distribusi Daerah,” pungkasnya.(red)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *