DPRD Karawang Soroti Persoalan KDMP dari Lahan hingga Operasional Dipertanyakan

  • Whatsapp

KARAWANG– Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum KDMP perwakilan se-Kabupaten Karawang pada Senin (25/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan terkait pembangunan, pengelolaan, hingga operasional gerai dan gudang KDMP yang dibangun menggunakan anggaran dana desa.

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, dan dihadiri perwakilan Forum KDMP serta sejumlah perangkat daerah terkait. Forum KDMP meminta adanya kejelasan mengenai mekanisme pengelolaan program tersebut.

Dalam forum tersebut, para perwakilan KDMP mempertanyakan secara rinci mekanisme operasional gerai dan gudang KDMP yang telah dibangun di sejumlah desa. Mereka juga meminta penjelasan mengenai pemotongan anggaran dana desa yang digunakan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

“Forum KDMP perwakilan se-Kabupaten ingin mengetahui secara jelas mekanisme operasional gerai dan gudang KDMP yang sudah dibangun dari anggaran dana desa, dipotong berapa dan untuk apa peruntukannya, karena pengelolaannya oleh desa,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, saat ini sebanyak 48 unit KDMP telah selesai dibangun. Sementara itu, 81 unit masih dalam proses pembangunan dan 180 unit lainnya belum dibangun.

Mumun menjelaskan, sebagian besar KDMP yang belum dibangun terkendala persoalan lahan yang belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dengan ukuran minimal 30 x 30 meter.

“Yang belum dibangun rata-rata karena luas lahan tidak sesuai dengan SOP 30×30 meter,” katanya.

Forum KDMP berharap pemerintah daerah dapat membantu proses pengadaan maupun pengurusan lahan agar pembangunan KDMP di desa-desa dapat segera terealisasi. Selain itu, muncul pula usulan agar lahan eks KUD dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP.

“Ada juga masukan bagi desa yang belum memiliki lahan agar Kementerian Koperasi mendorong penggunaan lahan eks KUD di setiap desa,” lanjut Mumun.

Selain persoalan lahan, Forum KDMP juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk menjalin kerja sama dengan sejumlah BUMN sebagai mitra strategis KDMP. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pasokan kebutuhan program MBG.

“Mereka juga meminta pemerintah daerah membantu kerja sama dengan BUMN yang ada sebagai mitra KDMP agar bisa menyuplai ke MBG,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Karawang sebenarnya turut mengundang PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai BUMN yang disebut mengelola KDMP. Namun, pihak perusahaan tidak hadir dalam agenda rapat tersebut.

Ketidakhadiran PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai membuat sejumlah persoalan teknis terkait pengelolaan dan operasional KDMP belum mendapatkan penjelasan secara menyeluruh. DPRD berencana kembali melakukan koordinasi untuk meminta penjelasan langsung dari pihak perusahaan.

Selain itu, Forum KDMP juga mendorong adanya regulasi khusus berupa peraturan daerah (Perda) yang mengatur KDMP agar memiliki kepastian hukum dan arah pengelolaan yang jelas di tingkat desa maupun kabupaten. (red)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *