BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Karawang Tandatangani PKS Perlindungan Petugas SE 2026

  • Whatsapp
Oplus_131072

KARAWANG- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas lapangan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada para petugas lapangan yang akan menjalankan tugas pendataan di berbagai wilayah Kabupaten Karawang selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Cep Nandi Yunandar mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas lapangan mendapatkan perlindungan selama menjalankan tugasnya.

Menurut Cep Nandi, sebanyak 1.902 petugas lapangan yang terlibat dalam Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebanyak 1.902 tenaga kerja yang bertugas dalam kegiatan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi Tahun 2026 kami berikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Jumat (12/6).

Ia menjelaskan, perlindungan yang diberikan mencakup dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Melalui dua program ini, para petugas lapangan akan mendapatkan perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia selama masa tugasnya,” katanya.

Cep Nandi berharap kerja sama tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi petugas lapangan sehingga mereka dapat menjalankan tugas pendataan secara optimal.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Karawang, Ari Setiadi Gunawan, S.H., menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

“Kerja sama ini merupakan bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan petugas lapangan yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi Tahun 2026,” ujar Ari Setiadi Gunawan.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi aspek penting karena para petugas lapangan memiliki mobilitas yang tinggi dan berhadapan langsung dengan berbagai kondisi di lapangan.

“Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap seluruh petugas dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan fokus dalam melaksanakan tugas pendataan sehingga pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang berkualitas,” ujarnya.(red)

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *