1 Tahun Kabur, Buronan Polisi di Karawang Dilumpuhkan Timah Panas

  • Whatsapp

KARAWANG- Unit Reskrim Polres Karawang melalui Tim Anaconda berhasil meringkus buronan pelaku begal sepeda motor yang buron selama datu tahun. Bahkan, pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena mencoba kabur saat penangkapan di Dusun Bojong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, Tim Anaconda Satreskrim Polres Karawang berhasil meringkus terduga pelaku curas. Dimana berdasarkan laporan Kepolisian Nomor LP/8/710/VI/2020/5PKT.SAT Reskrim/PO
Olres Karawang/Polda Jabar, tanggal 14 juli 2020, tentang terjadinya tindak pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365.

Read More

Kapolres menceritakan kronologis kejadian perkaranya yaitu pada hari minggu tanggal 12 Juli 2020, Jam 00.30 Wib, ketika korban bersama temannya sedang dalam perjalanan dari Bandung menuju Jakarta dengan menggunakan sepeda motor.

“Saat di perjalanan sekitar TKP, kendaraan korban diberhentikan oleh para terlapor yang berjumlah 5 orang dan dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Kemudian terlapor merampas sepeda motor berikut STNK milik korban serta barang pribadi milik korban,” ujar Kapolres.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.550,000. Adapun modus operandinya, para pelaku memepet korban dan mengancam korban dengan celurit, mengambil barang-barang milik korban dan menjualnya.

Pelaku yang berhasil diamankan, yaitu
AR Alias Abdul Lahir di Karawang, 04 April 1994, Alamat Dusun Bojong, desa. Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok.

“Tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di jalan Fly Over Lamaran, jalan Baru arah Tanjung Pura, kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 20.550.000,” jelas Kapolres Karawang.

Barang bukti yang di sita yaitu satu unit sepeda motor Genio warna hitam, satu buah celurit dan HP merk Oppo.

“Atas perbuatannya, pelaku kenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Di kesempatan ini Kapolres Karawang juga mengimbau kepada masyarakat Karawang, agar mendownlod aplikasi Karawang Tangguh.

“Aplikasi ini, dapat memudahkan masyarakat apabila ada kejadian tindak kriminalitas dilingkungan, bisa dilaporkan langsung ke kepolisian melalui aplikasi Karawang tangguh,” pungkasnya.(dmr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *