KARAWANG – Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim), Silmy Karim melakukan kunjungan kerja dengan menyambangi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Jumat (05/05).
Melalui arahannya, Silmy menjanjikan dalam waktu dekat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang dapat segera melayani permohonan penerbitan paspor elektronik (e-paspor).
“Saya prioritaskan Imigrasi Karawang untuk segera bisa melayani permohonan penerbitan e-paspor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Silmy mengatakan bahwa kebijakan ini didasari terhadap tingginya minat dari masyarakat mengenai layanan e-paspor. Hal tersebut dapat terlihat dari saran yang disampaikan masyarakat baik melalui media sosial maupun secara langsung.
“Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilakukan penambahan jumlah kantor imigrasi yang dapat melayani permohonan e-paspor, terutama Kantor Imigrasi Karawang,” katanya.
Selain membahas tentang e-paspor, Silmy juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang agar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta fokus terhadap tugas dan fungsi yang dilaksanakan.
“Penting sekali untuk meningkatkan citra dan wajah imigrasi, agar semakin dikenal oleh masyarakat serta mendapatkan penilaian yang baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh Silmy Karim ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, serta Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Jawa Barat, Yayan Indriana.
Sementara itu, kegiatan pengarahan juga diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan, pejabat struktural serta sejumlah pegawai. (*)