KPU Karawang Lantik PAW 1 Anggota PPK dan 5 PPS

  • Whatsapp

KARAWANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melantik pergantian antar waktu (PAW) 1 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 5 panitia pemungutan suara (PPS) di wilayah setempat.

Pelantikan PAW tersebut dilangsungkan di Kantor KPU Karawang pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Plt Ketua KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra mengungkapkan, PAW ini dilakukan karena 1 anggota PPK sebelumnya tercatat pernah menjadi anggota partai politik. Sedangkan 5 anggota PPS lainnya mundur karena memilih bekerja di tempat lain.

“Yang PPK mengundurkan diri karena yang bersangkutan berdasarkan rekomendasi Bawaslu tercatat pernah jadi anggota parpol dan jedanya belum lima tahun. Sementara yang PPS ini mundur dan bekerja di tempat lain,” ungkapnya pada Jumat (11/8/2023).

Adapun mereka yang dilantik, yaitu Jana (PPK Batujaya), Yani Cahyani (PPS Kutamukti), Amril (PPS Rengasdengklok Utara), Misbahudin Fansyuri (PPS Segarjaya), Indra Agustian Pratama (PPS Margakaya) dan Sadam (PPS Dongkal).

Dikatakannya, PAW yang dilantik berdasarkan hasil perankingan pendaftar sebelumnya. Jika masih memenuhi syarat, yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai calon PAW.

Kepada penyelenggara yang resmi dilantik, Ikhsan berpesan agar bisa bekerja secara maksimal sesuai regulasi kepemiluan.

“Tadi kita arahkan agar mereka bekerja secara profesional, berintegritas dan penuh dedikasi demi suksesi pemilu 2024,” tutupnya.(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *