KARAWANG – Polres Karawang dalami dugaan penyalahgunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy mengatakan kaitan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan KONI Kabupaten Karawang masih dalam proses pemeriksaan penyidiknya di Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Karawang.
“Untuk hal tersebut, masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik kami di Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Karawang,” ungkap AKP Arief Bastomy, Selasa (19/9/2023).
Seperti diketahui, Komite Olahraga Nasional Indonesia yang ada di Kabupaten Karawang ini tengah diterpa badai besar atas dugaan kasus penyalahgunaan anggaran kegiatan.
Terlebih lagi dengan adanya pemasangan spanduk dukungan di pagar halaman depan Kantor KONI Karawang yang dilakukan oleh Forum Cabor di bawah naungan KONI Karawang.
“Forum Cabor KONI Karawang mendukung Polres Karawang mengusut tuntas (dugaan) penyalahgunaan anggaran KONI Karawang,” tulis isi spanduk yang terpasang di pagar halaman depan Kantor Sekretariat KONI Karawang di Kawasan Komplek Stadion Singaperbangsa Karawang.
Selain itu, secara terpisah, salah seorang anggota Forum Cabor yang namanya minta untuk dirahasiakan ini menyebut keluhan lain yang menjadi permasalahan di struktural pengurus KONI Kabupaten Karawang.
Menurutnya, Forum Cabor juga telah melayangkan surat kepada KONI Jawa Barat untuk meminta mereshuffle kepengurusan KONI Karawang periode 2020-2024.
“Dengan adanya spanduk tersebut terlihat juga suatu bentuk kegagalan Koni Karawang dalam membina para atlet, yang dimana forum cabor saja sampai mendukung langkah Polres Karawang. Sebenernya kita juga mempunyai satu tuntutan lain, yang dimana kita sangat ingin mereshuffle Sekretaris Umum (Sekum) KONI Karawang,” ujarnya.
“Penyebabnya forum cabor sudah terlanjur tidak suka sama sekum ini, baik perilaku maupun sistem kepengelolaan pengurus atau arogansinya kita sangat tidak suka,” kata dia lagi.
Bahkan dari segi kinerja saja, masih kata dia, pihaknya tidak suka dengan kepemimpunan yang dilakukan oleh Sekum KONI Karawang tersebut.
Maka dari itu, sambungnya, dengan adanya kabar pemanggilan polisi ini pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh jajaran APH di Polres Karawang dalam mengusut tuntas dugaan kasus penyalahgunaan anggaran kegiatan di KONI Karawang.
“Etikanya saja tidak mencontohkan. Seperti contohnya saja kalau ketum masuk kantor menyapa anggota yang di bawah dan selalu menghargai tiap personal anggotanya. Namun berbanding terbalik dengan perilaku dan karakter yang dimiliki oleh Sekum KONI Karawang, malah tidak ada basa-basinya (etika atau attitude-nyq), bahkan ngucapin salam aja enggak pernah,” cetusnya.
“Kita udah lama perhatiin sekum dan kita diamkan, tapi disini kita udah puncaknya, karna manusia ada batas kesabarannya. Ditambah kemarin pas penerimaan kadeudeuh itu tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujarnya.
Pihaknya sudah menahan sabar selama tujuh tahun, yang di mana Sekum KONI Karawang ini sudah menjabat selama dua periode.
“Sekum (masa jabatannya) habis di tahun depan, tapi yang kita inginkan saat ini yaitu masa jabatannya Sekum KONI Karawang yang dijabat oleh saudara Joni Heru habis sekarang juga. Kita gak mau beliau menjabat sampai masa jabatannya selesai, kita sudah habis kesabaran,” tegasnya. (red)