Sempat Buron, 2 Dukun Pengganda Uang Akhirnya Dibekuk Polres Karawang

  • Whatsapp

KARAWANG- Polres Karawang berhasil meringkus dua orang pelaku pembunuh pegawai RSUD Karawang di perkebunan warga Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang dalam keadaan mabuk buah kecubung, pada Jumat, (10/11/2023).

Diketahui kedua pelaku sempat buron sebelum akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Polisi membekuk 2 orang tersangka pria berinisial S (58) dan A (38) yang merupakan ayah dan anak dan sama-sama bekerja sebagai dukun pengganda uang.

Dikatakan Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo, kedua pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi penipuan dengan iming-iming bisa menggandakan uang.

“Untuk pelaku S itu ayah dari pelaku A. Mereka telah menjalankan aksinya sebagai dukun pengganda uang dari 6 bulan yang lalu,” ungkap Prasetyo, Jumat,(10/11/2023).

Selain itu, Ia juga menyebut jika ada 3 orang korban lainnya yang menjadi korban penipuan praktik pengganda uang tersangka.

“Ada 3 orang lainnya. Tapi, yang sampai meregang nyawa hanya FAH(41),” kata Wakapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, yakni, selang, alat ritual penggandaan uang, 1 unit sepeda motor milik korban, 2 unit sepeda motor milik tersangka, 1 buah mixer dan 1 buah golok.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau 338 Tentang penipuan atau tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.(dmr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *