KARAWANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan sidang paripurna. Dalam sidang itu, hadir Plt Bupati Karawang mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Karawang, Kamis 30 November 2023 malam.
Hadir dalam rapat tersebut Kepolisian Resort Karawang, Kodim 0604 Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Pengadilan Negeri Karawang dan jajaran kepala OPD Kabupaten Karawang.
Rapat paripurna kali ini adalah pembahasan persetujuan dan penetapan Rancangan peraturan daerah tentang penyelengaraan penanaman modal, rancangan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Karawang tentang APBD tahun anggaran 2024.
Dalam pidatonya, Plt Bupati mengatakan Pemkab berupaya untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi. Secara substantif, perubahan dimaksud merupakan penyesuaian atas capaian target kinerja.(red)