Warga Diminta Tak Malas Berobat, Rumah Sakit dan Puskesmas di Karawang Siapkan Layanan Khusus TBC

  • Whatsapp

KARAWANG- Sebanyak 264 fasilitas kesehatan dari mulai Rumah Sakit, Puskesmas hingga Klinik di Kabupaten Karawang sudah menyediakan pelayanan untuk penyakit tuberkulosis (TBC).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Yayuk Sri Rahayu menyampaikan, orang yang terpapar penyakit TB, mau tidak mau harus diobati dengan jangka; paling sebentar 6 bulan dan paling lama 24 bulan atau 2 tahun.

Tuberculosis sendiri, kata dia, adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberkulosis. Kemudian dapat menyerang siapa saja, dan organ tubuh yang diserang biasanya; paru-paru, tulang belakang, kulit, otak, kelenjar getah bening, dan jantung.

“Jadi jika sudah terdiagnosis positif TB, mau tidak mau harus diobati. Karena penyakit ini menular melalui udara bertebaran yang asalnya dari batuk atau bersin pengidap TB,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, 12 September 2024.

Yayuk menerangkan, untuk menanggulangi kasus TB di Karawang, pihaknya memprioritaskan ketersediaan fasilitas kesehatan.

“Pertama tentunya kami harus menyiapkan fasilitas dulu,” tegasnya.

Ia merinci, saat ini sudah ada 264 layanan TB di Karawang dari mulai RS, Klinik hingga Puskesmas. Dari jumlah tersebut, 2 Rumah Sakit (RSUD Karawang dan. RSUD Jatisari) sudah bisa melayani pengobatan TB-Resisten Obat.

Kemudian, 50 puskesmas sudah bisa memberikan pengobatan TB terutama TB sensitif obat. Namun, ada 5 puskesmas yang sudah bisa melakukan inisiasi pengobatan TB-RO diantaranya; Puskesmas Loji, Puskesmas Telukjambe, Puskesmas Cikampek, Puskesmas Telagasari dan Puskesmas Rengasdengklok.

“50 puskesmas itu juga sebagai puskesmas satelit TB-RO, jadi misal pengobatan di 2 RS (RSUD Karawang dan RSUD Jatisari) menangani pasien TB-RO, nanti ketika sudah stabil, sudah bisa dilanjutkan di puskesmas. Maka 50 puskesmas sudah bisa melanjutkan pengobatan yang dari RS,” jelasnya.

“Tapi kalo yang 5 puskesmas, inisiasi itu artinya bisa mengobati dari awal. Tetapi tetap, pemeriksaan-pemeriksaannya di RS, tapi bisa mulai di 5 puskesmas tadi,” tambah Yayuk.

Yayuk melanjutkan, selain RS dan Puskesmas pihaknya juga sudah bekerjasama dengan 107 klinik. Jadi, kata dia, masyarakat juga bisa melakukan pemeriksaan TB ke klinik-klinik terdekat.

Adapun fasilitas lainnya, Kabupaten Karawang telah memiliki fasilitas Tes Cepat Molekuler (TCM) di 2 RS (RSUD Karawang dan RSUD Jatisari) dan 6 Puskesmas (Cikampek, Rengasdengklok, Pangkalan, Batujaya, Cilamaya dan Lemahabang).

Kemudian ada 16 laboratorium rujukan mikroskopis atau pemeriksaan dahak untuk mengecek perkembangan pasien TB ketika sudah mendapatkan pengobatan.

Ada juga 11 laboratorium yang sudah bisa melakukan pemeriksaan mandiri, namun tidak bisa menerima rujukan.

“Untuk menegakkan pasien TB kan diperiksa standarnya dengan TCM, kalo sudah keluar hasilnya positif akan diobati. Jangka pendek 6 bulan, nah kemudian ketika sudah selesai pengobatan akhir bulan kedua, kelima dan akhir bulan keenam, ini dilakukan pemeriksaan mikroskopis untuk melihat pantauan kemajuan pengobatan,” paparnya.

“Pasien TB jika ingin sembuh harus patuh pada pengobatan, jika tidak maka tidak akan sembuh, bahkan berpotensi menular. Fasilitas yang kami sediakan itu gratis, kita harus berkerjasama untuk mengeliminasi TB di Kabupaten Karawang,” pungkasnya.(rls)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *