KARAWANG– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyoroti persoalan sulitnya akses Instalasi Gawat Darurat (IGD) di sejumlah rumah sakit bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan menyusul banyaknya laporan warga yang mengaku kerap ditolak dengan alasan IGD penuh.
“Saya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat Karawang yang kesulitan mengakses pelayanan IGD karena alasan IGD penuh,” ujar Dian pada Senin, 5 Mei 2025.
Menurutnya, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti karena menyangkut layanan dasar yang berhubungan langsung dengan keselamatan jiwa.
“Kesehatan merupakan pelayanan dasar untuk masyarakat. Ini urusannya dengan nyawa. Ketika masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan, maka permasalahannya harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dian menyatakan akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, pihak rumah sakit, dan BPJS Kesehatan untuk menyelidiki lebih jauh akar permasalahan tersebut.(red)






