RSUD Rengasdengklok Segera Buka Lowongan, Bupati Aep: Tanpa Pungli dan Titipan, Laporkan Jika Ada!

  • Whatsapp

KARAWANG– Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok akan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Saepulloh, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang bersih dan profesional.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Karawang, tidak ada bayar-bayar untuk bisa kerja di RSUD Rengasdengklok. Jika ada yang meminta uang, baik itu dari oknum dinas maupun pihak rumah sakit, segera laporkan langsung ke saya,” ujar Bupati Aep dengan tegas dalam pernyataannya, Senin (21/7/2025).

Menurut Aep, pembukaan formasi tenaga kerja akan dimulai pada awal bulan mendatang dan dilanjutkan dengan proses seleksi yang melibatkan pihak ketiga dari institusi pendidikan atau perguruan tinggi. Langkah ini diambil untuk memastikan seleksi berjalan secara objektif dan menghindari praktik kecurangan.

Dalam proses rekrutmen tersebut, warga lokal akan menjadi prioritas, terutama untuk posisi tenaga pendukung seperti cleaning service dan staf operasional lainnya, dengan catatan tetap memenuhi kualifikasi kompetensi yang dibutuhkan.

“Kita prioritaskan warga sekitar Rengasdengklok, seperti dari Batujaya, Pakisjaya, Cibuaya, Tirtajaya, dan sekitarnya, khususnya untuk posisi non-medis. Tapi tetap tidak bisa asal masuk, semua harus berdasarkan kompetensi, bukan titipan,” tambahnya.

Formasi yang akan dibuka mencakup berbagai bidang, baik tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, perawat, hingga tenaga administrasi dan penunjang lainnya. Seluruh kebutuhan akan disesuaikan dengan standar pelayanan rumah sakit dan analisis kebutuhan SDM.

Rekrutmen ini dilakukan sebagai bagian dari kesiapan operasional RSUD Rengasdengklok, yang saat ini telah mencapai progres pembangunan sebesar 95 persen. Pemerintah menargetkan rumah sakit ini mulai dapat melayani masyarakat pada akhir tahun 2025.

“Tinggal menunggu proses izin operasional. Insya Allah, Desember nanti sudah rampung dan bisa langsung buka. Ini akan menjadi solusi layanan kesehatan bagi masyarakat wilayah utara Karawang, sehingga mereka tak perlu lagi jauh-jauh ke pusat kota,” pungkas Bupati Aep.(Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *