DPRD Karawang Sebut Kolaborasi Pemerintah dan Warga Jadi Kunci Atasi Persoalan Sampah

  • Whatsapp

KARAWANG- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Erick Heryawan mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak, mulai dari lingkungan hingga pemukiman warga.

Hal ini ia sampaikan sebagai respon karena banyaknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang bermunculan di Kabupaten Karawang.

Menurut Erick, kebiasaan membuang sampah sembarangan berpotensi menyumbat saluran air. Jika saluran terhambat, aliran air akan tersendat dan meluap ke sejumlah wilayah, termasuk pemukiman warga, sekolah, hingga lahan produktif seperti sawah.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Dampaknya sangat jelas, saluran air bisa tersumbat dan akhirnya melimpah ke pemukiman warga, sekolah, bahkan lahan pertanian,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat (28/2).

Ia menegaskan, perubahan besar bisa dimulai dari kebiasaan kecil, yakni disiplin membuang sampah pada tempatnya. Terlebih, sebagai umat Muslim, menjaga kebersihan merupakan bagian dari iman.

“Kebersihan sebagian dari iman. Buang sampah pada tempatnya mencerminkan budaya dan perilaku hidup bersih,” tambahnya.

*Dorong Penambahan Armada Pengangkut Sampah*

Komisi III DPRD Karawang, lanjut Erick, juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menambah armada pengangkut sampah. Pasalnya, volume sampah yang dihasilkan masyarakat Karawang dinilai sudah tidak sebanding dengan jumlah armada yang tersedia saat ini.

“Kapasitas sampah yang dihasilkan di Karawang tidak cukup dengan armada yang kita miliki sekarang. Penambahan armada memang harus didorong, dan itu akan menjadi perhatian kami di Komisi III,” tegasnya.

Namun demikian, ia menyadari bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran. Oleh karena itu, penambahan armada kemungkinan dilakukan secara bertahap.

Sebagai solusi sementara, Erick mendorong pengaktifan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat desa. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mulai memilah sampah dari rumah sebelum diangkut dan diolah di TPS3R wilayah masing-masing.

“Warga bisa memulai dari rumah dengan memilah sampah. Nantinya diproses di TPS3R, bahkan bisa memiliki nilai ekonomi karena bisa didaur ulang atau dijual ke pabrik yang menerima,” jelasnya.

Ia berharap dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, persoalan sampah di Karawang dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.

  • Whatsapp

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *