RENGASDENGKLOK – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengunjungi rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di Majalengka yang berada di wilayah Warudoyong, Rengasdengklok Selatan, Selasa.
Dalam kunjungannya, Bupati menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing keluarga korban meninggal dunia.
Aep menjelaskan, para korban tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja karena kendaraan yang digunakan merupakan mobil pribadi dengan pelat hitam.
“Karena menggunakan kendaraan pelat hitam, meskipun sewa, tidak bisa mendapatkan bantuan dari Jasa Raharja karena dianggap bukan angkutan umum resmi,” ungkapnya kepada keluarga korban.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah untuk memberikan santunan langsung kepada keluarga korban meninggal dunia.
“Kita berikan bantuan Rp50 juta untuk masing-masing korban meninggal,” tegasnya.
Sementara itu, untuk korban luka-luka, Aep memastikan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Untuk korban luka atau yang masih dirawat akan kita tanggung semuanya. Termasuk RSUD Rengasdengklok siap menampung pasien untuk kontrol maupun perawatan lanjutan,” ujarnya.
Usai mengunjungi keluarga korban di Rengasdengklok Selatan, Bupati melanjutkan kunjungan ke rumah korban lainnya di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, serta ke rumah sopir kendaraan di wilayah Kecamatan Pedes.
“Saya akan keliling ke semua rumah korban,” pungkasnya.






