KARAWANG- Polres Karawang menyiagakan personil untuk melakukan razia kendaraan menggunakan knalpot bising dan melakukan konvoi saat malam tahun baru 2023.
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode HabibiĀ Ade Jama mengatakan, personil satuan lalu lintas (satlantas) akan disebar dan berkeliling untuk melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau brong.
Kemudian juga akan dilakukan razia kendaraan yang melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2023.
“Kita ada personil siaga di pos-pos pengamanan, juga ada personil yang disebar,” kata Habibi pada Kamis (29/12/2022).
Selain larangan knalpot bising dan konvoi, kata Habibi, dilarang juga ugal-ugalan saat berkendaraan.
Pihaknya juga bersama tim Sabhara Polres Karawang melakukan patroli merazia masyarakat yang menggunakan petasan, pesta minuman keras (miras) dan narkotika saat malam perayaan tahun baru 2023.
“Imbauan kita kepada masyarakat Karawang silahkan melaksanakan tahun baru dengan suka dan gembiri tapi perlu diperhatikan tidak boleh menggunakan knalpot brong atau bising, tidak boleh ugal-ugalalan dan konvoi kendaraan apalagi menggunakan miras dan narkoba,” ungkapnya.(dmr)